Satgas Nusantara Siap Kawal Tahapan Pemilu 2024, Ini Tujuannya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

Dedi juga menegaskan akan melakukan penegakan hukum apabila masih melakukan kelompok atau individu menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah persatuan.

Baca Juga:  Simak, Ini Ciri-ciri Masker Kain dengan SNI

“Apabila diingatkan, sekali dua kali masih melakukan tindakan yang sama, maka upaya penegakan hukum harus dilakukan. Agar tidak terjadi lagi kegiatan seperti itu,” terangnya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Link Streaming Laga Semifinal Piala AFF 2022 Timnas Indonesia vs Vietnam

Dedi berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga persatuan serta menjunjung nilai kebhinekaan satu sama lain. “Pak Kapolri selalu mengingatkan, mari kita menjaga persatuan dan kesatuan, merawat kebhinekaan dalam bingkai NKRI,” tukasnya. (Red)

Baca Juga:  Masuki Masa Tenang, Asmawa Tosepu Komitmen Kawal Pemilu 2024 di Bogor