Dedi juga menegaskan akan melakukan penegakan hukum apabila masih melakukan kelompok atau individu menyebarkan konten yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Apabila diingatkan, sekali dua kali masih melakukan tindakan yang sama, maka upaya penegakan hukum harus dilakukan. Agar tidak terjadi lagi kegiatan seperti itu,” terangnya melansir dari pmjnews.com.
Dedi berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga persatuan serta menjunjung nilai kebhinekaan satu sama lain. “Pak Kapolri selalu mengingatkan, mari kita menjaga persatuan dan kesatuan, merawat kebhinekaan dalam bingkai NKRI,” tukasnya. (Red)