Nasional

Satu Rumah di Kompleks Kopo Permai III Bandung Digeledah Polisi

×

Satu Rumah di Kompleks Kopo Permai III Bandung Digeledah Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggeledah sebuah rumah yang berada di Kompleks Kopo Permai III, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis petang (23/7/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat, mengatakan di tempat tersebut, pihaknya bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dua mesin yang diduga sebagai alat pembuatan pil sebagai obat keras.

Baca Juga:  Tagihan Listrik Rumah Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Naik, Ini Komentarnya

“Ini tempat produksi pil bahan berbahaya,” kata Rudi di lokasi.

Di sebuah rumah yang nampak seperti rumah kosong itu, terdapat sekitar 10 karung yang berisi tepung kimia yang diduga sebagai bahan baku obat keras tersebut.

Sementara itu, dia mengatakan pihaknya sudah mengamankan empat tersangka yang diduga sebagai pelaku pembuatan obat keras itu. Pada saat penggeledahan, mereka dihadirkan dan diminta untuk menunjukkan barang-barang bahan baku narkoba yang ada di rumah tersebut.

Baca Juga:  Pertahankan Eksistensi, Pengrajin Keramik Plered Terus Berinovasi Agar Lebih Menarik

“Belum kita pastikan tapi cukup banyak yang sudah mereka cetak dan jadi berupa pil,” kata dia.

Berdasarkan informasi, ada beberapa tempat lainnya yang juga dijadikan tempat pencampuran bahan baku dan gudang pil terlarang itu. Sementara rumah kontrakan itu merupakan tempat pencetakan pil dengan mesin.

Baca Juga:  Pemerintah Mulai Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Dampak Perang Iran - Amerika?

Sejauh ini, Rudi mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa para tersangka yang diduga terlibat pembuatan pil itu. Ia juga masih menghitung dan mengidentifikasi jenis bahan baku pil yang disita tersebut.

“Ada unsur kimia. Nanti hasil labfornya akan kita lihat ya,” kata Rudi. (Ara)

Tinggalkan Balasan