Nasional

Sebanyak 545 ASN Sergai Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

×

Sebanyak 545 ASN Sergai Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Kesehatan melakukan Swab terhadap ASN dijajaran Pemkab Serdang Bedagai dan personil Polres Serdang Bedagai di komplek kantor Bupati Serdang Bedagai, Kamis (17/9/2020).

Kadis Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, dr Bulan Simanungkalit mengatakan, sekitar 152 orang ASN dan personil Polres Serdang Bedagai melakukan test Swab yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Komisi E DPRD Sumut Sebut 50 Persen Kondisi Jalan Provinsi di Sergai Rusak

“Berkisar 152 orang mengikuti test Swab tadi,” katanya pada jabarnew.com, Kamis (17/9/2020).

Menurutnya, dari total 545 orang yang melakukan rapid test, 3 orang dinyatakan reaktif, sedangkan 545 non reaktif. Bagi orang yang reaktif diwajibkan mengikuti test Swab dan isolasi mandiri di rumah.

“3 orang yang dinyatakan reaktif diwajibkan melakukan Swab dan isolasi mandiri,” katanya.

Baca Juga:  Polusi Udara Di Kota Bandung, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup

Masih kata dia, rapid test dan swab yang dilaksanakan Dinas Kesehatan dalam upaya mencegah klaser baru Covid-19. Mengingat Kabupaten Serdang Bedagai masuk zona merah sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan.

“Ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaser baru di Kabupaten Serdang Bedagai yang masuk zona merah,” ucap dr Bulan Simanungkalit.

Ditempat terpisah, pemerhati hukum dan pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, Arman Pulungan SH mendukung upaya pencegahan klaser baru Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai dengan melaksanakan rapid test dan swab massal.

Baca Juga:  Soal Janji BBM Gratis Jika Menang di Pilpres 2024, Cak Imin Bilang Begini

“Kalau bisa jangan hanya ASN yang di rapid tes dan swab, tapi masyarakat Serdang Bedagai. Mengingat Serdang Bedagai masuk zona merah sehingga harus ada upaya dalam menekan Covid-19 lebih meluas,” harapnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan