Selain Pasokan Vaksin, NIK Menjadi Kendala Vaksinasi di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah kendala ditemukan dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Selain pasokan atau dropping vaksin, kondisi sasaran, jaringan dan NIK jadi kendala lain dalam pelaksanaan vaksinasi di Purwakarta.

Hal itu terungkap dalam Rapat Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Purwakarta yang digelar secara virtual, Rabu (22/9/2021). 

Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah OPD, Camat, hingga para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kepala Bidang P2P pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Erlita Kusuma Wardani dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kabupaten Purwakarta saat ini berada di PPKM Level 3. 

Baca Juga:  Sumedang Lenglang Pemudik, Petugas Prediksi Puncak Arus H-1 Lebaran

Strategi penurunan dari PPKM level 3 ke level 2 diperlukan pencapaian vaksinasi dosis 1 minimal 50 persen dan pencapaian vaksinasi untuk lanjut usia diatas 60 tahun harus 40 persen.

Menurutnya, target vaksinasi di Purwakarta ialah sebanyak 786.743 jiwa, sedangkan yang telah divaksin sebanyak 100.369 jiwa. Jadi, target yang belum tervaksinasi sekitar 676.462 jiwa.

Baca Juga:  Harga Tomat dan Cabai di Bandung Anjlok 50 Persen

“Strategi yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan untuk percepatan vaksinasi adalah dengan menyiapkan 71.000 dosis vaksin tahap 1 untuk minggu depan,” katanya.

“Adapun kendala yang dihadapi saat pelaksanaan vaksinasi adalah terkait dengan dropping vaksin, sasaran, jaringan dan nomor induk kependudukan (NIK),” kata Erlita.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekda Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, dan diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo.

Jaya menyampaikan, berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Pilkades serentak pada 16 Oktober 2021 mendatang, Kabupaten Purwakarta harus pada indikator yang baik dalam penanganan Covid-19

Baca Juga:  Presiden King Of The King Anggota TNI Aktif, KSAD: Kami Kecolongan

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Sulaeman Wilman menyampaikan, akan melakukan konsolidasi data secara manual terkait NIK dalam pelaksanaan vaksinasi yang tidak terbaca saat melakukan pendataan vaksinasi. 

Ia menengarai, permasalahan NIK dalam pelaksanaan vaksinasi di Purwakarta terjadi karena ada perubahan data yang belum ter-update oleh sistem. (Red)