JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang jasa.
Sang Bupati Langkat tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama saudara kandungnya, serta 4 pihak swasta.
Ada fakta mengejutkan dari kediaman sang Bupati Langkat tersebut, yakni ditemukannya kerangkeng manusia yang diduga adanya praktik perbudakan.
Dugaan tersebut disampaikan perhimpunan Buruh Migran Berdaulat atau migrant care yang mendapat laporah adanya kerangkeng manusia dalam rumah Bupati Langkat.
Kabar tersebut menjadi sorotan para pengguna Twitter, hingga 25 Januari 2021 pagi tagar Bupati Langkat dibanjiri 21,3 Tweet dengan tuntutan agar dugaan kasus tersebut diusut.