Setelah Tangkap Gery Iskak, Polisi Tangkap 3 Pemuda Ditempat Berbeda

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolsek Tigaraksa, AKP Hengki Kurniawan menyebutkan pihaknya mengamankan tiga orang pelaku penyalah gunaan narkoba

Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda yakni Jatiuwung dan Cibodas, Kota Tangerang.

ketiga pelaku masing-masing berinisial DI (37), YG (31), dan RD (37). Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kami lakukan penangkapan dan interogasi terhadap terduga pelaku menyimpan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/5/2022).

Tak sampai disitu, lanjut Hengki, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Alhasil, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak tujuh bungkus plastik klip dengan berat bruto 1,53 gram.