Tabloid Indonesia Barokah, Polri Tunggu Kajian Dewan Pers

JABARNEWS | JAKARTA – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan, terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ada unsur black campaign atau kampanye hitam.

“Tabloid Indonesia Barokah statement dari Bawaslu bahwa tabloid tersebut tidak ada black campaign. Kemudian hasil koordinasi saya dengan Ketua Dewan Pers minggu ini timnya akan membuat kajian yang komprehensif. Kajian komprehensif itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip tribunnews, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga:  Cegah Penularaan Covid-19, Ratusan Santri Gontor Ikuti Rapid Test di Bekasi

Dikatakannnya, pihaknya juga telah menerima laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Bareskrim Polri, pada Sabtu (26/1/2019).

Baca Juga:  Paspor Gratis Bagi Warga Bogor yang Berulang Tahun Pada 17 Agustus

Laporan pengaduan tersebut, lanjutnya, sedang dikaji tim sambil menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.

“Jika sudah ada kajian secara komprehensif dari tim Bareskrim dan rekomendasi dari Dewan Pers nanti akan dianalisa kembali apa langkah selanjutnya yang dilakukan,” katanya. (Des)

Baca Juga:  Ini Jadwal, Besaran dan yang Berhak Menerima Gaji ke-13 ASN, Baca Selengkapnya Disini!

Jabarnews | Berita Jawa Barat