JABARNEWS | BANDUNG – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak tahun 2020 sudah memasuki masa kampanye sejak 26 September sampai 6 Desember 2020.
“Kampanye sudah dimulai kemarin pada 26 September sampai 5 Desember nanti,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Endun Abdul Haq seperti dilansir dari Tribun, Minggu (27/9/2020).
“Termasuk produksi logistik sudah dimulai, termasuk logistik alat peraga kampanye dan bahan kampanye,” kata Endun.
Proses pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara sendiri dilakukan sejak 7 Agustus sampai batas waktu 20 November 2020.
Kemudian, produksi dan distribusi perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan sejak 24 September sampai batas 8 Desember 2020.
“Sekarang masing-masing calon sudah punya identitas nomor yang akan digunakan dalam surat suara, alat peraga kampanye atau bahan kampanye, dan hal lainnya,” pungkasnya. (Red)