Telah Di-Golkar-kan, Hasto Sebut Gibran Bukan Lagi Keluarga Besar PDIP

Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: VIVA).

Hal ini berlaku baik dalam Pilkada maupun dalam Pilpres. Maka dari itu, Gibran diharapkan untuk mengembalikan KTA milik PDI-P setelah memutuskan untuk mencalonkan diri bersama dengan Partai Gerindra dan koalisi Prabowo.

Baca Juga:  Jasad Perempuan dalam Karung Gegerkan Warga GBI

Sebelumnya, Ketua Umum DPC PDI-P Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo, telah mengirimkan surat permintaan kepada Gibran untuk mengembalikan KTA PDI-P setelah ia mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga:  Imbas UU Cipta Kerja, Mekanisme Pembahasan UMK Jadi Tak Jelas

Rudyatmo mengungkapkan bahwa surat tersebut berisi permintaan untuk mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri. Gibran telah menerima surat tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut. (red)

Baca Juga:  Erick Thohir Berpeluang Nyapres di Pilpres 2024, Ini Hasil Surveinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News