Tolak Kenaikan Biaya Haji, DPR RI: Memberatkan Masyarakat!

Haji
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Detik).

Terlebih, lanjut dia, kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jemaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.

“Kita tahu ‘kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam. Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Berikut Pesan Wali Kota Cirebon Buat Sektor Parawisata

Menurut dia, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik yang diberikan kepada jemaah haji. “Tugas Pemerintah ‘kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik,” katanya.

Baca Juga:  Duh! Lebih dari 1 Ton Sampah Terkumpul di Gunung Gede Pangrango

Dia menjelaskan bahwa Panja Komisi VIII DPR RI mengusulkan ke Kemenag RI untuk dapat menurunkan beberapa komponen biaya haji. Misalnya, biaya katering, maskapai penerbangan, akomodasi hotel, dan waktu jemaah haji selama di Mekah.

Baca Juga:  Larangan Mudik, Ini Enam Titik Penyekatan Jalan di Kota Bogor

“Hasil dari Panja tadi, ada lima poin kesepakatan yang kami usulkan menekan biaya,” jelasnya.