Terlibat Perang dengan Rusia, DPR RI Minta Pemerintah Segera Evakuasi 138 WNI di Ukraina

Ilustrasi perang Rusia-Ukraina (Foto: REUTERS/UMIT BEKTAS).

JABARNEWS | BANDUNG – DPR RI meminta pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera melakukan evakuasi dan memberikan perlindungan terhadap 138 warga negara Indonesia (WNI) yang kini berada di Ukraina.

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa keselamatan WNI menjadi tanggung jawab bersama selain terus mengupayakan gencatan senjata dan perdamaian untuk Rusia dan Ukraina yang kini tengah berperang.

Baca Juga:  Ramadan, Alquran Laris Di Palasari

“Ada sekitar 138 WNI yang tinggal di Ukraina. Dalam situasi yang sangat tidak aman pasca serangan Rusia atas Ukraina, kita berharap pemerintah RI melalui Kemenlu, bisa segera melakukan evakuasi dan perlindungan kepada saudara-saudara kita,” kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:  Masyarakat Peduli Bahasa Sunda berkumpul di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kecewa Pada Arteria Dahlan

Komisi I DPR RI, lanjut dia, melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kemenlu untuk mencari langkah strategis. “Guna mengupayakan solusi terbaik bagi WNI yang berada di Ukraina,” ujarnya.

Baca Juga:  Silaturahmi Dandim 0608 Cianjur dengan Awak Media

Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan rencana kontigensi untuk WNI yang berada di Ukraina. Rencana ini akan diambil jika situasi semakin memanas antara Ukraina dan Rusia.