Untuk Kedua Kalinya Kota Cirebon Raih Predikat WTP

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Kota Cirebon kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017. WTP diraih atas hasil kerja sama yang dilakukan dengan semua unsur pemerintahan yang ada di Kota Cirebon.

Penyerahan predikat WTP dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, kepada Pj. Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, dan ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S.Ip., M.Si., di Bandung, Rabu (30/5/2018).

Ada 10 daerah yang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan hari ini masing-masing Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi dan Kota Depok. Semuanya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Inilah Tandanya Jika Anda Alami Orgasm Anxiety

Dalam sambutannya, Arman Syifa, mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. “Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkap Arman.

Pemeriksaan keuangan ini, menurut Arman, juga tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, tetap harus diungkapkan dalam LHP.

Dikatakannya, kecurangan maupun pelanggaran tersebut, bisa mempengaruhi opini tapi bisa juga tidak mempengaruhi opini. Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan. “Bukan jaminan tidak adanya pelanggaran yang ditemui atau kemungkinan timbulnya pelanggaran di kemudian hari,” kata Arman.

Baca Juga:  Inilah Wujud Kepedulian Polres Purwakarta Dalam Membantu Masyarakat

Namun, lanjut Arman, masih ada sejumlah temuan yang masih perlu memperoleh perhatian dari pemerintah daerah. Di antaranya aset tanah yang dimiliki pemerintah daerah masih banyak yang belum bersertifikat, fasos dan fasum yang belum diserahterimakan, kesalahan alokasi penganggaran dan lainnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, menyambut baik predikat WTP untuk Kota Cirebon dari BPK.

“Ada 4 kriteria yang dinilai, yaitu kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Piala Dunia U-17, Bima Sakti Tegaskan Pemain Timnas Indonesia Sadar Tanggung Jawab

Predikat ini menurut Dedi merupakan kebanggan bagi pemerintah Kota Cirebon. Semua didapatkan berkat kerja sama dan gotong royong dari semua pihak.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, mengaku sangat bersyukur Kota Cirebon mendapatkan dua kali berturut-turut predikat WTP.

“Kami apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh stakeholder, OPD dan penyelenggaraan pemerintah di daerah sehingga bisa meraih WTP,” ungkap Edi.

Terkait dengan hasil rekomendasi dari BPK, tambah Edi, nanti mereka akan membahas bersama-sama antara panja dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat