Waduh! 13 Orang Massa Aksi Reaktif Covid-19 Usai Unras di DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan hasil Rapid tes yang dilakukan kepada 209 orang massa aksi yang diamankan polisi, 13 orang diantaranya reaktif Covid-19.

Wakapolrestabes Bandung, AKBP Ujung Yade Setiawan mengatakan bahwa 13 pendemo yang reaktif Covid-19 langsung dibawa ke RS Sartika Asih.

“Yang reaktif itu kita bawa ke RS Sartika Asih hari ini juga, untuk dilakukan Swab tes,” kata AKBP Yade di Polrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:  Kader PKB di Parlemen Akan Dipecat Jika Tidak Bisa Mewakili Aspirasi Rakyat

Dia menambahkan, para pendemo yang diamankan ini, merupakan pendemo yang melakukan aksi mengarah ke anarkis.

“Mereka diamankan, karena sudah mengarah ke anarkis. Seperti melempar batu, melempar barier pembatas jalan, merusak trotoar, melakukan pembiaran dan merusak fasilitas umum lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-22 Incar Kemenangan saat Lawan Myanmar di SEA Games 2023

AKBP Yade menegaskan, bahwa aksi unjuk rasa saat Pandemi tidak diperbolehkan karena ditakutkan dapat menyebabkan klaster baru Covid-19.

“Jadi kami tidak mengizinkan aksi unjuk rasa selama pandemi, karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, itu tujuan kami ” tegasnya.

Dari 209 orang pendemo ini, Polrestabes akan melakukan pendalaman kepada semua pendemo, untuk dilanjutkan ke proses penyidikan.

Baca Juga:  PKB Pastikan Amin Teken Pakta Ijtima Ulama, Tapi...

“Nanti kita dalami kembali peran mereka ini apa aja,” pungkasnya.

Sebelumnya, ribuan massa aksi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berhasil menerobos masuk ke dalam sehingga terjadi bentrok dengan aparat kepolisian di DPRD Jabar, Rabu (7/10/2020). (Rnu)