JABARNEWS | INDRAMAYU – Sebanyak 20 kecamatan di Indramayu masuk zona merah penyebaran Covid-19. Pelaksanaan Pilkada dikhawatirkan menjadi klaster baru.
“Sekarang yang masuk zona merah ada di 20 kecamatan sehingga masyarakat diminta untuk patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara dilansir dari laman Antara, Selasa (29/9/2020).
Menurut dia dari 31 kecamatan yang ada hanya tinggal empat daerah atau kecamatan masuk zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. Dia mengatakan data tanggal 28 September 2020, sebaran virus corona baru di Indramayu masuk berisiko, karena dari 31 kecamatan hanya tinggal empat yang masuk zona hijau.
“Sedangkan tujuh kecamatan masuk zona oranye atau risiko sedang dan untuk zona kuning saat ini tidak ada,” ujarnya.
Dia mengakui momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Indramayu, dikhawatirkan menjadi kluster penyebaran Covid-19. Untuk itu dia masih terus mengimbau kepada semua masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak.
“Sekarang semua kegiatan apa pun tidak hanya kegiatan Pilkada judulnya menaati protokol kesehatan. Tapi pelaksanaannya sangat sulit ditaati terutama ‘social distancing,” katanya.
Deden menambahkan Kabupaten Indramayu terus berupaya melakukan tes usap kepada satu persen dari jumlah penduduk, meskipun masih banyak warga yang enggan mengikutinya.
“Indramayu mau kita genjot, asal orangnya mau di tes dan tidak takut,” kata Deden. (Ara)