Waduh, Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Di Jabar Belum Dibayar

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui belum mendistribusikan insentif kepada tenaga kesehatan. Alasannya, mereka belum membuat standar dan mekanisme penyalurannya.

Sekretaris sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar, Daud Achmad menuturkan, sumber insentif untuk tenaga kesehatan ada berbagai pintu. Setiap tenaga kesehatan hanya boleh menerima dari satu sumber.

“Mengenai insentif untuk tenaga kesehatan, jadi di Jabar belum diberikan karena insentif ini nasional juga ada dan kabupaten juga ada, walaupun seorang tenaga kesehatan hanya boleh menerima satu jenis insentif itu aturannya diambil yang lebih besar,” kata dia saat konferensi pers daring, dikutip dari laman Merdeka.com, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga:  Ini Alasan Kemenag akan Ubah Kata Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Pihaknya menunggu implementasi secara nasional. Kalau misalnya dari nasional x rupiah, dari provinsi x (rupiah) tambah sekian, dari kabupaten x min, itu tentunya orang yang ada di Jabar tentunya berhak menerima yang x plus.

“Nah ini di nasional atau beberapa kabupaten ada yang belum membuat standar biayanya,” ucap dia

Baca Juga:  Jelang Lawan Thailand, Shin Tae-yong Apresiasi Kontribusi Spaso dan Sananta

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menganggarkan Rp17,5 miliar untuk insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien positif covid-19. Teknis dan besaran uang insentif tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Setiap tenaga kesehatan yang bertugas akan mendapatkan nominal insentif bervariatif. Semua bergantung tingkat tugas yang dikerjakan. Juga, menyesuaikan tingkatan pekerjaan dan status pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.

Baca Juga:  Orang Tua Harus Waspada! Dua Anak di Kota Banjar Nyaris Jadi Korban Penculikan

Untuk tenaga dokter yang utama paling tinggi bisa mendapatkan Rp630.000 per hari. Sedangkan untuk perawat dan tenaga kesehatan lain bisa mendapat insentif di kisaran Rp 300.000-400.000 per hari.

“Untuk petugas lain ada Rp75.000 per hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300.000-400.000 per harinya. Secara teknis (penyaluran insentif) lewat rumah sakit dan instalasi pelayanan kesehatan yah untuk operasionalnya, di atur Dinkes (Dinas Kesehatan),” ucap dia waktu itu. (Red)