Wah! KPK Sebut SYL Gunakan Uang Korupsi untuk Ibadah Umrah

Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Detik.com).

SYL, KS, dan MH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Red)

Baca Juga:  Prihatin Gegesik, Dekkma Majalengka Galang Dana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News