Ating Ajukan Izin Rotasi-Mutasi ke Mendagri

JABARNEWS | SUBANG – Plt Bupati Subang Ating Rusnatim, terkait kabar rotasi mutasi mengatakan, bahwa hal itu merupakan bagian dari langkah reformasi birokrasi yang tengah dijalankannya untuk memaksimalkan pelayanan publik dan melengkapi berbagai kekurangan.

Ating tidak membantah jika saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan prosedur normatif untuk melaksanakan rotasi dan mutasi tersebut, di antaranya mengajukan permohonan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga:  Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Hadirkan Ignite The Nation di Bandung

“Kita tetap berpedoman sesuai dengan aturan. Karena itu, permohonan izin (rotasi dan mutasi) kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sedang disiapkan,” kata Ating Selasa (1/5/2018).

Ia tak secara gamblang menyebut pejabat tingkat apa saja yang akan mengalami rotasi. Namun, menurutnya, pelantikan nanti lebih pada untuk mengisi kekosongan jabatan.

Baca Juga:  Transmigrasi Sangat Membantu Kegiatan Ekonomi di Kabupaten Paser

“Untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong di beberapa SKPD, tentunya harus segera dilakukan,” ujarnya.

Kata Ating rotasi dan mutasi pejabat, termasuk pengisian beberapa jabatan kosong, merupakan sebagian dari langkah reformasi birokrasi yang kini dijalankannya. Dengan tujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik sekaligus memulihkan citra Subang.

Baca Juga:  Wamendes PDTT: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Cegah Stunting

“Untuk memaksimalkan pelayanan publik iya, karena ada gangguan beberapa pegawai (tersandung hukum) dan untuk memulihkan citra Subang juga iya, intinya untuk menstabilkan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat