Ban Pecah, Mobil Grand Max Tabrak Pembatas Jalan Tol Serdang Bedagai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max nomor polisi BK 8867 MQ ringsek setelah menabrak pembatas jalan di ruas Jalan tol tebing tinggi – Medan Km. 52- 800, tepatnya di Desa Melati, kecamatan Perbaungan, kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (21/9/2021) siang.

Peristiwa menyebabkan pengemudi mobil, M Nuh Abas (29) dan Ulung Usman (33) keduanya warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Animo Masyarakat Tinggi, 602 Orang Mendaftar Maju di Pilkades Serentak Purwakarta

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Agung Basuni mengatakan, peristiwa berawal saat mobil Grand Max yang dikemudikan M Nuh meluncur dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setiba di TKP, mobil tersebut mengalami pecah ban bagian depan sebelah kiri.

Baca Juga:  Kuasa Hukum: Habib Rizieq Pada 8 Agustus Ini Harusnya Sudah Bebas

“Mobil tersebut oleng lalu menabrak besi pembatas jalan tol,” ucapnya.

Kata dia, laka tunggal tersebut mengakibatkan bagian mobil ringsek, sedangkan sopir dan penumpang mengalami luka-luka. Kasusnya sudah ditangani Satlantas Polres Serdang Bedagai.

“Kedua korban hanya luka ringan sehingga tidak berobat, kasusnya sudah ditangani pos lantas setempat,” terang Agung.

Agung ingatkan, pengendara yang melintas di jalan tol agar terlebih dahulu mengecek kondisi mobil mulai dari ban, rem guna menghindari terjadinya sesuatu. Sedangkan sopir yang mengantuk agar istirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:  Edi Suripno Resmi Jabat Ketua PSSI Dan BLPSI Kota Cirebon

“Sebelum melakukan perjalanan, hendaknya di cek kondisi kenderaan, bila mengantuk agar istirahat ditempat tertentu guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” bilangnya. (Ptr)