Jelang Demo, Buruh Disuapi Nasi Tumpeng Sama Polisi

JABARNEWS | KAB. BANDUNG – Sebelum melepaskan ratusan massa buruh yang akan demo ke Gedung Sate, Kota Bandung, personel dari Polres Kabupaten Bandung mengajak massa buruh memotong tumpeng bersama, di kawasan Perumahan Permata Hijau, Kecamatan Rancaekek, Selasa (1/5/2018). Tak hanya itu, polisi sempat potong tumpen dan menyuapi buruh. Selain itu, belasan personel Polres Bandung membagikan bunga mawar kepada buruh.

Usai potongn tumpeng, massa yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berangkat menggunakan tiga truk, belasan mobil bak terbuka, dan ratusan sepeda motor.

Baca Juga:  Dua Inovasi Kota Bandung Diganjar Penghargaan Kemenpan RB

Pemberangkatan massa buruh dikawal ketat polisi dan dipimpin Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan serta Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo.

“Semoga perayaan hari buruh sedunia berlangsung aman,” kata Kapolres Bandung, AKBP Indra, dikutip laman Detik.

Disebutkan Indra, pengamanan May Day melibatkan 865 personel yang disebar di empat titik. “Setiap kawasan industri kami siapkan personel untuk mengantisipasi jangan sampai ada buruh yang melakukan sweeping,” katanya.

Baca Juga:  Inilah Lima Masjid Termegah Di Indonesia Sebagai Destinasi Wisata Religi

Indra menambahkan, pengamanan May Day dilakukan sejak, Senin (30/4) malam. Selain yang melakukan aksi ke Gedung Sate, lanjutnya, ada juga massa yang berangkat ke Jakarta.

“Ada yang berangkat ke Jakarta dari malam sampai tadi pagi. Pagi ini juga ada yang akan melakukan aksi di Gedung Sate,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tiga Alasan Yang Bisa Membuat Kalian Memulai Bisnis Skincare

Ketua KASBI Bandung Raya, Slamet Priatno, mengatakan, 2000 buruh dari KASBI Bandung Raya akan melakukan aksi di Gedung Sate, Kota Bandung.

Dalam aksinya, KSBI menuntut pemerintah untuk menghapus sistem pekerja kontrak dan magang.

“Kami pun menolak upah murah. Kami ingin upah laik nasional dan ketiga, kami tuntut perusahan yang memberlakukan pekerja magang. Kami berharap, pemerintah bisa mengabulkan tuntutan itu,” tandasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat