JABARNEWS | PURWAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, melarang wartawan di Purwakarta untuk meliput pelaksanaan upacara HUT ke-73 Kemerdekaan RI dan penyerahan remisi kepada para narapidana, Jumat (17/8/2018).
“Silakan menunggu di luar, karena tidak ada izin dari kalapas. Ini adalah daerah khusus, sesuai perintah pimpinan dilarang masuk,” ujar salah petugas lapas kepada wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan.
Awalnya beberapa wartawan yang hendak ikut masuk ke dalam lapas dengan rombongan Penjabat Bupati Purwakarta, namun begitu tiba di Lapas Kelas IIB Purwakarta, petugas Lapas langsung usir sejumlah awak media yang hendak meliput penyerahan remisi kepada narapidana. Hingga saat ini tak kunjung bisa melaksanakan tugas peliputan di Lapas. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat