JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan sekolah tatap muka akan diterapkan di wilayah perdesaan di masa perpanjangan PPKM.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga setempat Asep Junaedi mengatakan kemungkinan sekolah tatap muka di masa perpanjangan PPKM ini hanya bisa dilakukan di wilayah perdesaan yang masuk zona hijau dan orange.
“Meski dibolehkan pihak sekolah di perdesaan dibolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, itu tetap harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Asep Junaedi, dilansir dari Antara, Rabu (11/8/2021).
Dengan begitu, dengan rencananya ini, kata dia, untuk wilayah perkotaan masih belum memungkinkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Dikatakannya, bagi sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, pihak sekolah harus terlebih dahulu menyediakan ketentuan prokes.
“Sekolah tatap muka sudah bisa dimulai, kita masih menunggu surat edaran bupati,” katanya.
Menurut dia, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang cenderung menurun. Namun di masa perpanjangan masa PPKM ini tidak semua sekolah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka. (Red)