Kejari Geledah Kantor KPU Serdang Bedagai, Ada Korupsi Anggaran Pilkada?

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Tim khusus antikorupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara melakukan penggeledahan, Kamis (20/5/2021).

Penggeledahan dilakukan Kejari Kabupaten Serdang Bedagai di dalam kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai. Penggeledahan itu diduga terkait anggaran Pilkada 2020.

Pantauan di lokasi, tumpukan dokumen berkas-berkas terlihat di dekat kantor pintu masuk KPU. Dari sela pintu terbuka sebagian terlihat timsus terlihat memilih berkas yang akan disita. 

Baca Juga:  Terdampak Banjir Dua Bulan Tidak Ada Solusi, Emil Dilabrak Warga di Dayeuhkolot

Selain itu sebuah mobil terlihat dua kali membawa box plastik warga transparan berukuran besar dibawa masuk kedalam kantor KPU. Diduga box tersebut akan digunakan untuk tempat berkas yang akan disita.

Seorang sumber mengatakan, penggeledahan tersebut melihatkan 11 orang timsus anti korupsi Kejari Serdang Bedagai dengan melakukan pemeriksan 5 orang yang bertugas di kantor KPU. 

Baca Juga:  Info Penting Soal Penyaluran THR ASN, TNI, dan Polri dari Sri Mulyani

Diduga penggeledahan dan pemeriksaan 5 orang bekerja di kantor KPU tersebut terkait anggaran pengadaan pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020 lalu. 

Sampai malam ini, timsus antikorupsi Kejari Serdang Bedagai belum ada yang mau memberi keterangan terkait penggeledahan kantor KPU Serdang Bedagai.

Seorang jaksa tergabung dalam tim khusus anti korupsi Kejari Serdang Bedagai, Pasaribu yang keluar dari kantor KPU meminta wartawan agar bersabar menunggu. Pihaknya masih melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.

Baca Juga:  Inilah penjelasan Dinkes Kota Bandung Tentang Vaksin Rubella

“Sabar ya, kami masih melakukan pemeriksaan berkas-berkas,” katanya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Erdian Wirajaya dihubungi melalui telepon selulernya terkait penggeledahan yang dilakukan timsus antikorupsi Kejari Serdang Bedagai, Erdian tidak memberikan jawaban. (Ptr)