Pemkab Purwakarta Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 58

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 340 jemaah calon haji (calhaj) kloter 58 asal Purwakarta dilepas keberangkatannya menuju ke embarkasi di Bekasi. Pelepasan JCH digelar oleh Pemkab Purwakarta di Markas Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad Purwakarta, Jalan Raya Sadang Subang, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jumat (3/8/2018).

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Irsyad Nasution, mengatakan, pemerintah meminta kepada para calon haji agar tetap menjaga kesehatan sehingga di dalam pelaksanaan hukum ibadah hajinya bisa terlaksana dengan baik.

Baca Juga:  Belanja Online Baju Lebaran Di H-10 Hingga H-5 Idul Fitri Ada Subsidi Rp 500 Miliar

“Kami berharap kepada jamaah calon haji harus mampu menyesuaikan diri dan dapat menjaga kesehatan fisik, jasmani dan rohani selama 45 hari. Sehingga, perlu menjaga fisik dengan teratur menggunakan obat sesuai kondisi bapak ibu,” ujar irsyad, saat ditemui usai melepas keberangkatan Jemaah calon haji Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Cimahi Amankan 16 Tersangka, Ada PSK yang Jual Sabu-Sabu

Selain itu, Pj. Sekda juga berharap para jemaah calhaj dapat beradaptasi, agar tidak ada hambatan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, meminta para jemaah calhaj agar dapat menjalin kebersamaan dan saling membantu dan tolong menolong baik dalam perjalanan maupun dalam rangkaian ibadah haji nanti,” paparnya.

Baca Juga:  Fraksi Golkar Keberatan Benny Bachtiar Jadi Sekda Kota Bandung

Tak hanya itu, tambah Irsyad, juga meminta agar jemaah mendoakan kebaikan dan keberkahan bagi Kabupaten Purwakarta.

“Semoga Allah menjadikan haji dan hajjah mabrur, Allah jamin dengan balasan surga,” Do’a Pj Sekda untuk Jamaah Kabupaten Purwakarta. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Penjabat Sekda Kabupaten Purwakarta, Irsyad Nasution, saat melepas 340 jemaah calon haji  kloter 58 asal Purwakarta, Jumat (3/8/2018), (Foto: Gin/Jabarnews).