Pondok Pesatren Sebagai Pionir Percontohan Pendidikan Keagamaan

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Untuk meningkatkan kualitas menambah intensitas pendidikan agama di Jawa Barat. Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Anwar Yasin menyebutkan perda pendidikan keagamaan di Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu realisasi visi misi gubernur Jawa Barat terpilih periode 2018-2023.

Maksud dan tujuan dibuatkan Perda ini merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi dalam mengembangkan pendidikan keagamaan. Sehingga pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya mempunyai payung hukum yang jelas, dan kedepannya bisa dialokasikannya dana APBD maupun dana yang lainnya untuk kemajuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Survei Indodata: Yossi-Aries Unggul Karena Mampu Merangkul Semua Pihak

“Sehingga generasi penerus bangsa di Jawa Barat mempunyai tingkat kecerdasan intelektual dan spritual yang seimbang,” ujar Anwar di Ponpes KH Zaenal Mustofa, di Sukamanah, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (12/7/2019).

Selain itu lanjut Anwar, Pansus II mengapresiasi apa yang sudah berjalan di Ponpes KH.Zainal Mustafa ini baik sistem belajar mengajar ataupun tenaga pendidik yang baik. Pasalnya, tidak semua ponpes memiliki sisitem pendidikan yang otpimal hingga mendapatkan output santriwan dan santriwati berkualitas.

Baca Juga:  Polwan Srikandi Biru Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing Untuk Ibu Bocah Tenggelam

“Pola pendidikan inilah yang seharusnya bisa juga diterapkan di masyarakat sebagai bagian dari pendidikan informal,” katanya.

Anwar menambahkan, peran pesantren bisa mempermudah dalam proses penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan di Provinsi Jawa Barat.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren KH. Zainal Mustafa memaparkan sejarah dari Ponpes KH.Zainal Mustafa serta perjuangan KH.Zainal Mustafa bersama para santrinya dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain itu, Pimpinan Ponpes juga menyampaikan aspirasinya terkait upaya dalam memajukan pendidikan keagamaan di Provinsi Jawa Barat serta berharap Ponpes tidak dijadikan sebagai objek “politik” akan tetapi para politisi atau wakil rakyat bisa bersama benar-benar memajukan pondok pesantren.

Baca Juga:  Jokowi Geregetan Pembahasan RUU Terorisme Belum Juga Rampung

Anwar Yasin mengapresiasi apa yang sudah berjalan di Ponpes KH.Zainal Mustafa baik sistem belajar mengajar ataupun tenaga pendidik yang baik.

Anwar Yasin juga mengatakan peran pesantren bisa mempermudah dalam proses penyusunan raperda Pendidikan Keagamaan di Provinsi Jawa Barat. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat