JABARNEWS | SUMEDANG – Densus 88 Anti Teror/Polri menangkap tiga terduga teroris. Mereka yaitu TBL (25), warga Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang; JR (23), warga Kecamatan Batununggal, Kota Bandung; dan RH (21), warga Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung.
Informasi di lapangan, ketiganya ditangkap pada Selasa (1/8/2018), pukul 17.30 WIB, di Kompleks Cempaka Arum, Keluran Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Polisi menduga mereka terlibat jaringan ISIS JAD.
Penangkapan ketiganya merupakan pengembangan dari bukti permulaan ISIS JAD setelah pimpinan mereka, Aman Abdurahman tertangkap dan divonis mati oleh Pengadilan Jakarta Pusat pada April 2018 . TBL diduga merupakan murid langsung Aman Abdurahman.
Ketua RT 2 Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Alimudin, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pasukan Densus tersebut. Menurutnya, rumah yang didiami JR merupakan rumah kontrakan. “Dia sudah lima bulan tinggal di sini,” ujar Alimudin, dikutik Sumedangonline, Jumat (3/8/2018). (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat