Tunggu ACC Gubernur, Sekda Kota Bandung Masih Plh.

JABARNEWS | BANDUNG – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sampai hari ini masih kosong. Sehingga yang melaksanakan tugas-tugas sekda saat ini oleh Pelaksana Harian (Plh) sekda, Evi S. Shaleha.

Sebagai Plh. aekda, Evi memiliki kewajiban melaksanakan tugas administratif hingga Penjabat Sekda dilantik. Pelantikan itu bisa dilakukan setelah surat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat terbit.

“Sesuai peraturan presiden Nomor 3 Tahun 2018, surat persetujuan Plh penjabat sekda harus ditandatangani oleh gubernur paling lambat 5 hari kerja setelah surat usulan dari kita (Pemerintah Kota Bandung) diterima. Surat itu sudah kita usulkan pada tanggal 12 Februari lalu. Artinya, seharusnya akhir Februari sudah punya Penjabat Sekda,” jelas Evi.

Baca Juga:  Emil Ingatkan Kepala Daerah Soal Integritas

Masih berdasarkan aturan yang sama, gubernur dianggap memberikan persetujuan apabila dalam jangka waktu tersebut tidak menyampaikan persetujuan atau penolakan. Dan masa Penjabat Sekda berlaku sampai Sekda definitif terpilih.

“Jabatan Penjabat Sekda terbatas. Ada limit waktunya. Maksimal 3 bulan setelah dilantik, Penjabat Sekda harus menggelar seleksi terbuka untuk memilih Sekda definitif,” jelas Evi.

Baca Juga:  10 Mahasiswa Long March Ke Yogjakarta, Tempuh 627 Km

Evi mengungkapkan, saat ini proses persiapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk Sekda mulai berjalan. Dengan begitu, ketika Penjabat Sekda sudah ada, tim Pansel sudah bisa bergerak.

Komposisi Pansel, lanjut Evi, melibatkan lebih banyak non-PNS. Proporsinya 60% non-PNS dan 40% PNS. Proporsi PNS itu diisi oleh akademisi, para ahli, dan professional di bidangnya.

Pada kesempatan itu, Evi mengingatkan kepada para kepala bagian untuk tetap bekerja secara optimal, meskipun pemerintah kota sedang dalam masa transisi kepemimpinan dan pengesahan anggaran. Hal tersebut, menurutnya, tidak harus dijadikan alasan untuk terus melaksanakan kegiatan pemerintahan.

Baca Juga:  Ragam Jenis Buah Yang Memiliki Kandungan Gula Tinggi

Evi mengingatkan, para ASN untuk tetap menjaga netralitas selama masa kampanye berlangsung. Tidak ada alasan bagi ASN untuk memihak kepada kandidat tertentu dalam pesta demokrasi ini.

“Jangan coba-coba menunjukkan tendensi keberpihakan kita. Cukuplah kita dan Tuhan yang tahu dan tentukan pilihan kita pada hari pencoblosan nanti,” tegas Evi. (Vie)

Jabarnews| Berita Jawa Barat