Walkot Buat Surat Edaran Besok Harus Libur

JABARNEWS | BANDUNG – Menindaklanjuti libur nasional Pilkada besok Rabu (27/6/2018) disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan sudah menyampaikan surat edaran pada para pengusaha di kota Bandung agar besok libur.

“Esensinya tidak boleh ada warga tercabut haknya. Kalau ada jenis bisnis emergency, ada hak libur setengah hari nah setengah hari libur lagi di hari lain, karen ini libur nasional,” tegas Emil.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemprov Tingkatkan Pelayana UMKM Berbasis Perikanan

Lanjut Emil, warga harus menyalurkan hak pilihnya sehingga tidak boleh dilarang dengan alasan harus tetap kerja. Jika masih ada perusahan yang melanggar diakui Emil akan diberi sanksi.

Baca Juga:  Hebat, Capaian Sentra Vaksinasi BPBD di Garut Melebihi Target

“Pemkot Bandung menyiapkan sanksinya jika itu dilanggar,” tegasnya.

Emil berharap partisipasi warga untuk memilih meningkat dibanding lima tahun lalu. Karenanya ia menghimbau agar jangan ada warga yang golput tentukan pilihan sesuai hati nuraninya.

Baca Juga:  Inilah penjelasan Dinkes Kota Bandung Tentang Vaksin Rubella

“Cuekmu hari ini penyesalanmu ke depan, di Amerika saja partisipasi pemilih 40% di kita bisa lebih dari itu. Artinya kita harus bangga berada di negara demokrasi seperti ini,” ucapnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat