Akhirnya Rangka Mal Itu Dibongkar, Kok Bisa?

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pondasi dan rangka besi yang awalnya direncanakan untuk membuat mal dan hotel berkelas oleh Grage Group, kini mulai dibongkar. Tampak alat berat terlihat sedang meruntuhkan rangka-rangka besi itu. Pembongkaran ini seiring dengan berakhirnya kesepakatan kerjasama antara Pemkab dengan Grage Group pada 2017.

Asda I Setda Kabupaten Majalengka, Aeron Rendi mengatakan pihak Pemkab dengan Grage Group telah menjalin kesepakatan dan kesepakatan tersebut telah berakhir pada akhir tahun 2017 lalu. Sehinga bilamana saat ini terjadi pembongkaran, hal tersebut sudah sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Rupiah Tangguh Hadapi Penguatan Dollar AS

“Kesepakatannya sudah berakhir, maka pihak Grage Grup harus membongkar kembali apa yang telah dibangun. Selain itu pihak Grage juga harus melunasi tunggakan,” ungkapnya, Selasa (18/9/2018).

Baca Juga:  PPKM Level 2, Kenapa Objek Wisata di Tasikmalaya Belum Buka?

Aeron menambahkan tunggakan tersebut harus dibayarkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka sebesar Rp. 480 juta. Kemudian, karena sudah tidak difungsikan oleh pihak Grage, maka eks pasar lama itu akan kembali menjadi sarana publik.

“Kalau semua rangka besi sudah diturunkan, ya fungsinya kembali menjadi seperti dulu, menjadi fasilitas publik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingatkan Penyelenggara Olahraga Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Dede Aif Mussofa, berharap Pemkab Majalengka harus berupaya penuh untuk mengembalikan fungsi eks pasar lama sebagai fasilitas umum. Aset tersebut sejatinya memang harus digunakan untuk warga secara luas.

“Sarana publik itu penting. Fasilitas untuk masyarakat harus terus diperjuangkan,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat