Berkas Kuota Formasi CPNS Tunggu Dibuka Bupati Pangandaran

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kuota formasi CPNS untuk Kabupaten Pangandaran sudah diterima Badan Kepegawaian Pengembangan Daerah dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pangandaran.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Muhlis mengatakan, saat ini berkas masih disegel dan belum dibuka karena harus dibuka dan diterima Bupati Pangandaran. ’’Berkas kami terima sejak Senin, (10/9/2018) dari BKD Provinsi Jawa Barat saat rapat di KemenPAN-RB Jakarta,’’ kata Muhlis.

Baca Juga:  Arya Saloka Tanggapi Video Viral Penjual Kopi Purwakarta Terjaring Razia PPKM Darurat

Namun hingga Rabu (12/9/2018) pagi, berkas masih tertutup rapat dan akan diserahkan kepada Bupati Pangandaran. ’’Kuota formasi yang kami usulkan 650 orang, namun entah sesuai atau tidak hasilnya, sebab biasanya tidak selalu sesuai dengan usulan,’’ tambahnya seperti dikutip ruber.id.

Untuk jadwal yang telah disosialisasikan dari BKN CPNS mulai dibuka 19 September 2018. ’’Ujian tes CPNS melalui sistem CAT secara online yang akan dilaksanakan di Kota Tasikmalaya,’’ papar Muhlis.

Baca Juga:  Soal Perda Trantibum Linmas, Satpol PP Jabar: Utamakan Edukasi Bukan Sanksi

Untuk persyaratan yang harus di-upload calon peserta yakni KTP, foto, swafoto sambil memegang KTP dan akun register, ijazah, transkip nilai, surat lamaran tulis tangan ditandatangani serta berkas pendukung.

’’Biasanya soal ada 100 pertanyaan pilihan ganda dengan tiga kriteria yakni TKP, TIU dan TKW,” jelas Muhlis.

TKP merupakan tes karakteristik pribadi. Biasanya terdiri dari 35 soal dengan passing grade minimal 143.

Baca Juga:  Lewat SE Ini, ASN Kota Depok Diminta Beli Produk UMKM

Ada juga TIU atau tes intelegensi umum dengan 30 soal dengan passing grade minimal 80. Selain itu ada TWK atau tes wawasan kebangsaan dengan 35 soal dengan passing grade minimal 75. ’’Setiap soal yang dikerjakan dengan benar memiliki bobot nilai skor 5,’’ terang Muhlis. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat