Bus Gagal Dipindahkan Ke Terminal Cikampek, Dishub Karawang Pun Berkelit

JABARNEWS | KARAWANG – Pemindahan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Terminal Klari ke Terminal Cikampek hingga kini belum terealisasi.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, berencana akan memindahkan bus itu mulai 1 Februari 2019. Semua bus AKAP dan AKDP tidak dibolehkan masuk ke Terminal Klari. Hal tersebut dilakukan menyusul telah diaktifkannya kembali Terminal Tipe A Cikampek oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:  Tragis, Guru Ngaji Di Sukabumi Tewas Diserang Babi Hutan

Terminal Cikampek akan dioperasikan untuk terminal bus. Sedangkan Terminal Klari adalah terminal tipe C dan akan difungsikan untuk angkot. Tapi hingga saat ini, angkot dan bus bebas keluar-masuk di Terminal Klari dan Terminal Cikampek lebih banyak angkot.

“Pemindahan bus tersebut masih dalam proses. Sebenarnya (pengalihan terminal bus ini) bukan gagal, tapi masih dalam proses,” kata Kepala Dishub Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, dikutip Pojok Jabar, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga:  Vaksin Sisa 4000 Dosisi, Kota Cirebon Usul Tambahan Dari Pemprov Jabar

Dikatakannya, tidak ada target waktu pengalihan terminal bus dari Terminal Klari ke Terminal Cikampek.

“Kita terus menyelesaikan saja sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan,” kata Arief.

Sementara itu, staf Terminal tipe A Cikampek, Dadang, mengatakan, terminal tipe A Cikampek sudah sangat siap untuk melaksanakan peminadahan bus itu.

Baca Juga:  Inilah Solusi dari Komisi II DPR RI Terkait DOB

“Luas area terminal tipe A Cikampek yang hanya 4.000 meter tidak menjadi kendala untuk rencana tersebut direalisasikan. Sekarang 50 bus juga masuk apalagi kalau akses masuk sudah tidak terhalang, 100 bus juga bisa dengan pengaturan yang akan kami buat nanti,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat