IPDN, Kemendagri dan Dukcapil se Jawa Barat Gagas Dukcapil Goes to Campus

Rektor IPDN Hadi Prabowo (kiri) dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kanan) */IPDN/

Adanya identitas kependudukan digital akan lebih mudah, karena identitas tidak harus berbentuk e-ktp. Apabila KTP tertinggal atau hilang cukup mengakses aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Baca Juga:  10 Daerah Ini Wajib Waspada Karena Berpotensi Hujan Lebat

Praja dan ASN IPDN hanya perlu menyebutkan NIK kepada petugas Dukcapil. Kemudian langkah selanjutnya adalah mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin 17 Oktober 2022

“Nah nantinya para petugas akan membantu proses aktivasi aplikasi tersebut. Selain KTP digital, dalam aplikasi tersebut juga memuat Kartu Keluarga, Kartu BPJS, Kartu Indonesia Sehat dan juga data pemilih pemilu,” ucap dia. ***

Baca Juga:  Kota Bandung Raih Juara Umum Pentas PAI Jenjang SD Tingkat Jabar 2023