Jangan Sembarangan Bawa Senjata Tajam, Ini Akibatnya

JABARNEWS | KAB. SUKABUMI – Tiga pemuda tanggung diamankan Polres Sukabumi Kota karena kedapatan membawa senjata tajam saat berkendara. Tidak hanya itu, puluhan unit kendaraan roda dua berhasil terjaring dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan pada Sabtu (25/8/2018) malam.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Bima Gunawan, mengungkapkan, ketiga pemuda yang terjaring KKYD Polsek Cikole ini membawa senjata tajam jenis celurit, samurai, dan golok yang menyerupai gergaji. Sedangkan dari pengakuan tiga pemuda yang belum diketahui identitasnya ini, mereka mambawa sajam untuk berjaga-jaga.

Baca Juga:  Pendapatan P3D di Kabupaten Ciamis Tidak Sesuai Target, DPRD Jabar Ungkap Penyebabnya

“Tiga pemuda ini diamankan Polsek Cikole kemudian digelandang ke Polres Sukabumi Kota, saat kita tanyai, pengakuannya untuk berjaga-jaga. Sementara kami amankan untuk mendalaminya,” jelasnya, dikutip Radar Sukabumi, Senin (27/8/2018).

Baca Juga:  Konsumsi Ini Jika Nyeri Saat Menstruasi Datang Menghampiri

Tidak hanya itu, dalam operasi juga diamankan 60 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Rinciannya, 27 motor yang tdiak lengkap suratnya, 15 pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 18 yang diberikan tilang.

“Bukan hanya potensi rawan kriminalitas, sasaran KKYD ini juga menyisir kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kelangkapan adminitrasinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Perayaan Paskah, Ketua FKUB Purwakarta Ingatkan Penting Toleransi Umat Beragama

Operasi serupa, lanjut Bima, bakal terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Operasi KKYD atau pamong praja ini bakal terus dilakukan untuk menjamin Kamtibmas di Kota Sukabumi, selain itu ini juga dilakukan dalam rangka pengamanan asian gemes,” pungkasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat