Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindagkop Cek Harga Pasar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejak tiga bulan terakhir, harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta, cenderung stabil. Belum terjadi lonjakan ataupun kenaikan harga.

Hal itu disampaikan, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM), dan Koperasi, Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita.

Dia menerangkan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan ada harga bahan pangan yang naik. Dengan begitu, harganya masih cenderung stabil hingga kini.

“Setiap hari kita terus monitor harga-harga bahan pangan ini. Ada sedikitnya 42 bahan pangan yang kita pantau,” ujar Wita kepada awak media, Selasa (27/11/2018).

Baca Juga:  Wow Proyek Buat Konten Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil Sampai Rp20 Miliar

Adapun 42 bahan pangan itu, sambung dia, di antaranya bawang merah, beras, cabe merah, cengkeh, jagung, telur, daging ayam, daging sapi, ikan asin, susu kental manis, sampai terigu. “Sampai saat ini, harganya masih normal. Belum ada kenaikan,” jelas dia.

Sebagai contoh, kata dia, untuk harga bawang merah masih berada di kisaran Rp 24 ribu per kilogram. Kemudian, Bawang putih Rp 24 ribu per kilogram. Lalu, pangan jenis Beras IR 64 kualitas satu, harganya Rp 10.500 per kilogram. Beras IR 64 kualitas dua, Rp 9.500 per kilogram.

Baca Juga:  Prabowo Hormati Hasil Putusan MK

Tak hanya itu, untuk harga cabe merah juga tetap sama, yakni Rp 30 ribu per kilogram. Cabe rawit Rp 22 ribu per kilogram. Kentang Rp 12 ribu per kilogram. Tomat, harganya Rp 12 ribu per kilogram. Kemudian, daging ayam ras harganya Rp 36 ribu per kilogram.

Baca Juga:  Sering Sakit Punggung Akibat Terlalu Lama Duduk? Cegah Dengan Cara Ini

Kemudian, daging sapi super Rp 110 ribu per kilogram. Telur ayam ras Rp 22 ribu per kilogram. Telur ayam kampung Rp 3.500 per butir. Minyak goreng curah Rp 12 ribu per liter, dan Terigu, Rp 7.000 per kilogram.

Dia berharap, stabilnya harga bahan pangan ini bisa terus berlangsung sampai tahun baru mendatang. Jadi, menjelang Natal ataupun Tahun Baru tidak ada kenaikan harga. “Supaya, masyarakat bisa tenang. Serta, daya belinya mengalami kenaikan,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat