Meski Kasus Positif Covid-19 Turun, Kota Cirebon Tetap Terapkan PPKM Level 4

JABARNEWS | CIREBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi menyebut, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon relatif menurun.

Hal tersebut terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga per 3 Agustus 2021 rata-rata 57 persen.

“Kami berharap, ritme pelandaian ini terus dijaga. Penularan Covid-19 terus ditekan. Kuncinya, testing, tracing, treatment, dan isolating, serta patuhi prokes,” kata Agus, Kamis (5/8/2021).

Terkait PPKM, dia menjelaskan bahwa kepastian PPKM Level 4 itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota Cirebon dengan Nomor 443/SE.74-PEM tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 dalam Rangka Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon.

Baca Juga:  Pengalihan Jalur Lalu Lintas, Sumedang - Bandung Padat

Menurutnya, PPKM Level 4 di wilayahnya resmi diperpanjang, pada 3-9 Agustus 2021. Tindak lanjut tersebut didasarkan pada hasil evaluasi pemerintah pusat, bahwa Kota Cirebon tetap menerapkan PPKM Level 4.

Ada tiga indikator dalam penentuan level tersebut, Yakni penambahan kasus positif Covid-19 lebih dari 150 kasus per pekan, penanganan pasien rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per pekan, dan angka kematian lebih dari 5 orang per pekan.

Baca Juga:  Banyak Peluang, HIPSI Jabar Dorong Santri Kembangkan Sektor Peternakan

“Berdasarkan ketiga indikator itu, Kota Cirebon masuk sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM Level 4. Di sisi lain, testing kita memang tinggi,” jelasnya.

Terkait pembatasan mobilitas, Agus menilai, penyekatan di 5 titik batas kota dan Kabupaten Cirebon tetap akan dilaksanakan, dengan penempatan petugas secara terjadwal. “Penyekatan di dalam kota tetap dijalankan,” ucapnya.

Baca Juga:  Banjir Rendam Ribuan Rumah di Cirebon, Tinggi Air Sempat Capai Satu Meter

Namun demikian, pihaknya juga memberlakukan pelonggaran dalam beberapa hal. Seperti kegiatan usaha dibolehkan buka dengan ketetapan jam operasional, penerapan durasi bagi konsumen, termasuk penerapan protokol kesehatan ketat.

“Pelonggaran sudah mulai diimplementasikan perlahan. Pemadaman lampu PJU akan diperkecil titiknya dan itu sedang dipetakan oleh Dinas Perhubungan. Khusus jalan protokol masih diberlakukan pemadaman lampu PJU,” tandasnya. (Red)