Oki Bamunas Raih MP BPJS Award

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) menganugerahi MP BPJS Award kepada Bamunas Setiawan Budiman yang akrab dipanggil Oki, dengan predikat Pengusaha Peduli Jaminan Sosial dan Pembina Pekerja Informal Kota Cirebon, Senin (25/6/2018).

MP BPJS Award disampaikan dalam acara Halalbihalal dan Distribusi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 2000 pekerja informal se-Wilayah Cirebon, di Hotel Santika Kota Cirebon. Pekerja informal itu terdiri dari berbagai macam profesi di antaranya pedagang, tukang ojek, supir angkot, guru ngaji, marbot, dan petani/nelayan.

Hadir dalam acara tersebut Hery Susanto Koordinator Nasional MP BPJS (KORNAS MP BPJS), Fitrah Malik (KORCAB MP BPJS Cirebon), Bamunas Setiawan Budiman (peraih MP BPJS Award), Amal Subkhan (Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa/FSPS Cirebon), Acep Sobarudin (Ketua Serikat Pekerja Nasional/SPN Cirebon), Asep Feddy Hartono (Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia/FSPMI Cirebon), dan para pekerja informal Kota Cirebon.

Baca Juga:  Islamkan Seorang Pemuda, PMII Purwakarta: Islamisasi Seperti Ini Harus Terus Dilakukan

Kornas MP BPJS, Hery Susanto, mengatakan MP BPJS sebagai organisasi masyarakat yang konsern dalam program perlindungan dan jaminan sosial telah memberikan penghargaan kepada berbagai elemen masyarakat yang turut aktif dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

MP BPJS Award yang telah disampaikan yakni dengan kriteria Mahasiswa Peduli Jaminan Sosial, Desa Peduli Jaminan Sosial, Kader Penggerak Jaminan Sosial, dan terkini yakni Pengusaha Peduli Jaminan Sosial.

Baca Juga:  Honorer K2 Karawang Ogah Tempuh CPNS Jalur Umum

“Kami memberikan apresiasi atas MP BPJS Award kepada para pihak lintas profesi itu agar program perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja baik pekerja formal dan informal dapat dirasakan semua pekerja,” kata Hery.

Dia menambahkan, perlindungan dan jaminan sosial pekerja merupakan amanah UUD 1945, UU No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

“Bamunas Setiawan Budiman turut meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kota Cirebon, seluruh pekerja di perusahaan nya yang berjumlah ribuan di PT Grage Group telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” kata Hery Susanto.

Baca Juga:  Bima Arya Usul Pemerintah Pusat Adakan Lagi Dana Kelurahan

Bamunas yang meraih penghargaan tersebut sama sekali tidak mengira jika langkahnya dengan mengcover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para pekerja di perusahaannya itu mendapat apresiasi dari elemen masyarakat yakni MP BPJS.

“Kami hanya menjalankan amanah konstitusi bahwa sebagai pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial melalui BPJS,” kata Bamunas. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat