PKB Targetkan Dua Besar Di Pileg 2019

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pada Pemilihan Legislatif 2019, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Majalengka menargetkan perolehan kursi di posisi dua besar. Untuk Kabupaten Majalengka pihaknya menarget 6 sampai 10 kursi menjadi anggota DPRD.‎ Sebagai catatan, saat ini PKB memiliki 6 kursi di DPRD.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Majalengka, Aan Subarnas, mengatakan sistem suara terbanyak ini, membuat siapapun menjadi terbuka. Siapapun Bakal Caleg dari PKB untuk menjadi anggota Legislatif punya kedudukan yang sama.

Baca Juga:  Sampah Saat Idul Fitri di Kota Cirebon Diprediksi Naik 10 Persen, Ini Kata DLH

“Kami akan pertahankan 6 kursi itu, dan target kami justru 10 kursi. Siapa pun yang meraih suara terbanyak di dapilnya, dialah yang duduk jadi anggota DPRD. Target kami lainnya yakni posisi dua besar seperti pada Pileg 2014,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mobil Avanza Hantam Truk Rongsokan di Tol Cipularang, Satu Orang Tewas

Hal senada ditegaskan oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka dr. H. Hamdi. Ia mengatakan siapa pun yang meraih suara terbanyak akan duduk menjadi Anggota Legislatif.

Dengan kata lain t‎idak ada istilah caleg vote getter, semua Bakal Caleg kedudukannya sama dan peluangnya sama dengan sistem suara terbanyak.

“Suara terbanyak dialah bacaleg yang menang di dapilnya. Itu sistem saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Agnes Monica dan Raffi Ahmad Diproyeksikan Ikut Pilkada Jakarta 2024

Terpisah, Ketua Dewan Syuro PKB KH. Badrussalam mengungkapkan pihaknya merekrut Bakal Caleg berkualitas dan potensial di setiap Dapil baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya.

“Dari 6 kursi, mudah-mudahan bisa sampai 10 kursi atau lebih,” ujarnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat