Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Kecamatan Plered Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus melakukan razia minuman keras (Miras) di Kabupaten Purwakarta, sepert halnya yang dilakukan di Kecamatan Plered, pada Minggu (23/12/2018) malam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan operasi miras tersebut sengaja terus digelar dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan damai menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

“Dengan operasi ini saya harap wilkum Polres Purwakarta bisa kondusif dan terbebas dari segala bentuk gangguan apapun,” kata Kapolres Purwakarta, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Senin (24/12/2018).

Baca Juga:  Dikira Ledakan Lampu, Peluru Nyasar Masuk Rumah Warga di Cibungbulang Bogor

Ia menambahkan, dalam operasi yang digelar di wilayah yang terkenal dengan Kota Santri tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merk dari sebuah rumah penjual miras yang berlokasi di Kampung Nangorak Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Purwakarta.

Baca Juga:  Dua Hari, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

“Pemilik ratusan miras tersebut yaitu GT (22) kami amankan untuk selanjutnya dimintai keterangan,” jelas Twedi.

Selain itu, lanjut dia, puluhan miras juga berhasil diamankan di tempat dam pemilik yang berbeda, yakni di rumah FF (21) warga Kampung Cipami Desa Citeko, Kecamatan Plered.

“Barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan yaitu 263 botol miras dari berbagai merk,” ucapnya.

Baca Juga:  Sebelum Meninggal, Hari Moekti Posting Video Soal Tobat

Kapolres juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyrakat Purwakarta yang telah membantu kinerja pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba khsusnya peredaran miras.

“Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik dan informasi dari masyarakat kita dari pihak kepolisian merasa sangat terbantu dan bisa dengan cepat melakukan pemberantasan narkoba juga miras ini,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat