Warga Antusias Sambut Langkah Terobosan Pembuatan E-KTP

JABARNEWS | KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya, menginstruksikan agar pelayanan E-KTP di wilayah itu dikembalikan ke Kecamatan. Menyusul kebijakan itu, aparatur di kecamatan langsung merespon. Salah satunya dilakukan Pemerintah Kecamatan Bogor Selatan.

Camat Bogor Selatan, Sujatmiko Baliarto, menyebutkan, selama dua hari ini warga Kecamatan Bogor Selatan sudah mulai mengantre sejak pukul 06.00 WIB.

“Kebanyakan warga yang mengantre mengurus E-KTP. Mereka datang pagi-pagi untuk mendapatkan nomor antrean lebih dulu. Untuk langkah antisipasi, Kantor Camat Bogor Selatan telah menyiapkan ruang tunggu pelayanan,” kata Sudjatmiko dikantornya, Jalan Layungsari III, Empang, Bogor Selatan, Kamis (5/7/2018).

Baca Juga:  Pengumuman BKN Soal Hasil Tes CPNS Bisa Diakses Di Sini

Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan E-KTP bagi warga Bogor Selatan, Sujatmiko meminta para Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) dari Kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan untuk membantu memberikan pelayanan.

”Dan seluruh pejabat yang ada di Kecamatan Bogor Selatan saya perintahkan untuk turun semua untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan pendaftaran pengurusan E-KTP tidak batasi,” terangnya.

Pada Rabu (4/7/2018), tercatat sudah ada 379 warga yang mengurus E-KTP. Sedangkan pada Kamis (5/7/2018) hingga pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 250 warga yang mengurus E-KTP.

Baca Juga:  Cukup Dengan Air Lemon Untuk Turunkan Berat Badan Lebih Cepat

“Alhamdulillah pelayannya berjalan efektif, no problem (tidak ada masalah). Untuk para Kasi Pem yang bertugas kita jadwalkan untuk bertugas dan diberi kursus singkat untuk membantu kepengurusan pelayan E-KTP,” ungkapnya.

Dengan kembalinya pengurusan E-KTP di Kecamatan diapresiasi warga. Sri Halimah (30), warga Kelurahan Cipaku RT 2/RW 6, Kecamatan Bogor Selatan, mengatakan, pelayanan pembuatan e-KTP lebih cepat.

Baca Juga:  Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata Akan Dilakukan di Kota Tasikmalaya

“Informasi pelayanan E-KTP bisa dilakukan di Kantor Kecamatan saya dapat dari akun instagram Pak Wali, setidaknya saya tidak sampai mengantre 2 hari mendapat nomor antrean, disini lebih cepat, ” ujarnya.

Sementara Dian (31), warga Kelurahan Bondongan RT 1/RW 10, menyebutkan, proses antrean hingga penyerahan berkas tidak lama dan tidak sulit.

“Tadi sudah dijelaskan E-KTP yang sudah jadi nanti dihubungi dan diambil di kantor Kelurahan masing-masing,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat