Akhir Pekan Ini, 50 Ribu Buruh Bakal Lakukan Aksi Tuntut Dua Hal Ini

JABARNEWS I JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh akan fokus dua isu dalam peringatan Hari Buruh 2021.

Kedua isu tersebut, kata Said Iqbal yaitu terkait dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Dalam konferensi pers virtual, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan buruh akan meminta Mahkamah Konstitusi mencabut atau membatalkan UU Cipta Kerja. Terutama klaster ketenagakerjaan yang mereka anggap merugikan buruh.

Baca Juga:  Aturan Ketat KAI, Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik Kereta Jarak Jauh

“Kami meminta hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji formil yang dilakukan perwakilan buruh yang menjadi anggota KSPI terhadap UU Cipta Kerja,” kata Said Iqbal, Selasa (27/4/2021), dikutip dari Antara.

Selain itu, para buruh juga dalam aksinya mendorong pemerintah untuk memberlakukan UMSK pada 2021, yang menurut mereka berpengaruh terhadap kepastian pendapatan pekerja.

“Kalau kita bicara perlindungan buruh, itu berarti perlindungan masyarakat,” kata Said Iqbal.

Baca Juga:  Lirik 'Garuda Pancasila', Lagu Wajib Nasional yang Diciptakan Sudharmoto

Dia mengatakan, sekitar 50.000 buruh anggota KSPI di 24 provinsi akan terlibat dalam aksi Hari Buruh atau May Day 2021 yang dilakukan pada akhir pekan ini.

Aksi buruh secara nasional akan dilakukan di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi di Jakarta dengan jumlah buruh yang dapat mengikuti aksi lapangan masih menunggu koordinasi dengan aparat keamanan. 

Baca Juga:  Terduga Pencuri Motor Di Purwakarta Sekarat Digebukin Warga

Untuk di tingkat daerah, aksi buruh akan dilakukan di pabrik dan kantor pimpinan daerah masing-masing.

Terkait dengan aksi di lapangan, Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan oleh mereka yang turun ke jalan.

Pada Hari Buruh 2021, dia berharap perwakilan pemerintah dapat menemui delegasi buruh yang melakukan aksi. (Red)