Bareskrim Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Jumlahnya Cukup Fantastis

Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. (foto: istimewa)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, penyidik Dittipideksus akan menjalin kerjasama dengan lembaga lain dalam menghadapi kasus ini.

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK terkait rekening yang sudah di henti sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,” ujar Whisnu dalam pernyataan resmi, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:  Reja Arap Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Saweran Dari Doni Salmanan

Masih menurut Whisnu, hari ini penyidik Dittipideksus juga rencananya akan memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, dengan fokus pada yayasan yang dikenal dengan inisial MA dan MS.

Baca Juga:  Ketahui Segera! Begini Cara Suntik Baterai iPhone agar Lebih Optimal

Selain proses pemeriksaan, penyidik akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk memperkuat dasar penyelidikan. Tindakan penyitaan ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dalam kasus ini. (red)

Baca Juga:  Para Pimpinan NII Binaan Panji Gumilang Berikrar Setia Kepada NKRI, Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News