Bejat, Anak Tiri Digauli Ayahnya

JABARNEWS | MAJALENGKA – Sungguh bejat yang dilakukan seorang ayah ini, karena telah menggauli anak tirinya sendiri. Pelaku ini sebetulnya warga Kabupaten Kuningan berinisial PA (45), namun menikah dengan warga Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Cidulang, Kecamatan Cikijing, PA dilaporkan dan diamankan oleh aparat desa setelah tertangkap basah oleh warga telah menggauli anak tirinya sendiri.

Baca Juga:  Surat Edaran Kemenpan-RB, Berikut Aturan Baru Jam Kerja PNS

Anak tirinya tersebut masih berusia 14 tahun dan masih duduk di sekolah tingkat SLTP di salah satu sekolah wilayah Kecamatan Cikijing. Saat ini penanganan kasusnya telah dilemparkan ke Kapolres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kereta Tambahan Tersedia Sampai 26 Juni 2018

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Wawan Kuswana, membenarkan bahwa di wilayah hukumnya telah terjadi dugaan pelaku asusila yang dilakukan oleh ayah terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Baca Juga:  Mudah Banget! Ini Resep Bikin Seblak Ala Rumahan

“Kami mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari pemerintah desa setempat. Waktu itu, warga sudah banyak yang berkumpul di balai desa. Makanya kami segera mengamankan pelaku untuk dibawa ke markas,” ungkapnya, Rabu (28/3/2018). (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat