DPRD Jabar Akan Menata Gunung Geulis Antisipasi Bencana

JABARNEWS | SUMEDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, tindaklanjuti aspirasi dari Gabungan Komunitas Peduli Lingkungan Sumedang, terkait kondisi Kawasan Gunung Geulis, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (16/10/2019). Dari pertemuan pihak perusahan dengan masyarakat dihasilkan beberapa catatan. Salah satunya rencana penataan lingkungan dengan melakukan penanaman ribuan pohon di sekitar wilayah Gunung Geulis.

“Rencana penataan lingkungan atau wilayah di Kawasan Gunung Geulis, Jatinangor, Kabupaten Sumedang diyakini bisa mengantisipasi terjadinya bencana alam di sekitar kawasan gunung tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.

Baca Juga:  Walikota Sukabumi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 37

Ia mengapresiasi upaya yang telah ditempuh oleh unsur masyarakat di sekitar wilayah Gunung Geulis, dalam upaya penataan lingkungan dan keberlangsungan ekosistem alam di wilayah tersebut.

“Saya berharap beberapa rencana penataan lingkungan di sekitar wilayah Gunung Geulis dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan beberapa harapan masyarakat,” ujar Ineu.

Terkait ancaman bahaya bencana alam, yang saat ini di khawatirkan oleh masyarakat, politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa dibutuhkan tata kelola yang tepat agar potensi-potensi alam di Jawa Barat dapat dimanfaatkan dan hasilnya secara nyata dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat di Cimahi Hanguskan 31 Taksi, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

Hal tersebut, perlu dilakukan agar solusi dari permasalahan yang kerap terjadi pasca kegiatan penambangan dampaknya dapat segera ditanggulangi, dan tidak mengakibatkan permasalahan yang meluas terhadap kondisi lingkungan di Jawa Barat.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Targetkan Kafilah Jabar Juara STQ Nasional

Selain itu DPRD Jabar juga akan segera melakukan koordinasi dengan mitra terkait guna mengawasi terkait sistem perizinan. Hal ini perlu dilakukan agar solusi dari permasalahan yang kerap terjadi pasca penambangan dampaknya segera ditanggulangi dan tidak mengakibatkan permasalahan yang meluas terhadap kondisi lingkungan di Jawa Barat.

“Bila masih ada yang tidak sesuai harus dilakukan punishment (hukuman), yang disesuaikan dengan aturan yang secara normatif dilakukan pada usaha-usaha tambang seperti ini,” pungkasnya. (Red)