DPRD Subang Gelar Paripurna PAW

JABARNEWS | SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji penggantian antar waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jumat (11/5/2018) sore.

Anggota dewan pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 yang dilantik yaitu Yayah Fitriyah (38).

Baca Juga:  DKM Nurul Yaqin gelar Pesantren Kilat

Perempuan berprofesi sebagai guru honor di salah satu sekolah dasar di Pagaden ini menggantikan Agus Masykur Rosyadi karena maju di Pilkada Subang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Subang Beni Rudiono dan unsur Muspida. “Selamat bertugas, semoga amanah ini bisa membawa kebaikan bagi kita semua, ” kata Beni.

Baca Juga:  Brimob Polda Jabar Geruduk Sejumlah Warga di Cipanas Cianjur

Dilantiknya Yayah disambut gembira koleganya di Fraksi PKS. “Alhamdulillah, acara Pelantikan Bu Yayah terlaksana dengan baik dan lancar. Fraksi PKS Subang jadi 7 lagi setelah 3 bulanan berkurang satu karena jadi calon wakil Bupati,” kata Ketua Fraksi PKS Asep Hadian.

Baca Juga:  Kapolres Majalengka: Tak Ada Petasan Saat Malam Tahun Baruan

Diketahui,pada 2014 lalu, Yayah sempat menjadi salah satu Calon Legislatif dari Dapil Subang 6 yang meliputi Pagaden, Pagaden Barat, Compreng, Cipunagara, denagan meraihan suara sebanyak 2.200 suara kalah banyak dengan perolehan suara Agus Maskyur. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat