Ruang lingkup praktik:
Psikolog: Biasanya berpraktik di skala kecil, seperti di klinik swasta, meskipun ada yang bekerja di rumah sakit.
Psikiater: Dengan latar belakang kedokteran, psikiater biasanya bekerja di rumah sakit atau klinik besar. Mereka berfokus pada perawatan pasien dengan gangguan mental yang memerlukan perawatan medis intensif dan seringkali bekerja sama dengan dokter spesialis lain, tergantung pada kebutuhan pasien.
Diagnosis:
Psikolog: Melakukan pengamatan perilaku, cara berbicara, pola perilaku, dan mendengarkan cerita pasien.
Psikiater: Menggunakan anamnesis (riwayat kesehatan) dan wawancara untuk mengevaluasi aspek-aspek mental, fisik, dan spiritual pasien. Psikiater juga mempertimbangkan gangguan sistem saraf dan pengaruh kerja otak pada masalah yang dihadapi pasien. Selain itu, mereka dapat melakukan tes penunjang seperti MRI, tes urine, dan CT scan.
Perawatan dan pengobatan:
Psikolog: Tidak berwenang meresepkan obat-obatan. Fokus pada konseling dan terapi psikologis.
Psikiater: Selain memberikan konsultasi dan terapi psikologis, psikiater juga memiliki kewenangan untuk meresepkan obat-obatan sesuai dengan diagnosis pasien.
Kasus yang ditangani:
Psikolog: Biasanya menangani masalah kehidupan sehari-hari seperti karier, hubungan percintaan, dan konflik keluarga.
Psikiater: Spesialis dalam menangani gangguan kesehatan mental yang lebih kompleks seperti depresi mayor, gangguan bipolar, dan skizofrenia. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News