Kotak Suara Bekas Dipakai Lagi Untuk Pilgub

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Mendekati Pemilihan Gubernur Jabar 2018. KPU Kab Tasikmalaya setelah menyortir surat suara. Kini tengah sibuk menyiapkan ribuan kotak penampung suara untuk dikirim ke setiap titik wilayah Kab Tasikmalaya.

“Sebanyak 3.125 kotak suara dari Gudang akan dikirim ke 39 (PPK) Kecamatan Kab Tasikmalaya,” jelas Ketua KPU Kab Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, saat dihubungi via phone, Minggu (03/06/2018).

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia, Ini Profil Singkatnya

Lanjut Deden, meski kotak suara yang digunakan tersebut itu bekas Pileg, Pilpres dan Pilkada Kab Tasikmalaya  tahun lalu, kotak suara itu masih layak pakai untuk digunakan saat pencoblosan Pilgub Jawa Barat 27 Juni 2018 mendatang.

Baca Juga:  BNPB Catat Sebanyak 13 Orang Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Semeru

“Ia bekas, tapi masih pantas dan layak untuk digunakan,” ucap Deden.

Selain itu, kata Deden, dalam pengiriman kotak suara tersebut. KPU Kab Tasikmalaya dikawal ketat aparat kepolisian.

Baca Juga:  Polri Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Perselingkuhan

“Petugas Kepolisian tersebut disiagakan dari mulai gudang logistik KPU sampai dengan lokasi pendistribusian di PPK dan TPS masing-masing,” tandasnya.

“Kita targetkan pendistribusian kotak suara ini akan selesai dalam dua hari ke depan,” harap Deden. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat