Layani 19.849 Saksi dan Korban, LPSK Rayakan HUT dengan Refleksi

JABARNEWS | BANDUNG – Memperingati hari jadi yang ke-13, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak semua pemangku kepentingan untuk terlibat dalam sebuah perayaan. 

Dengan mengusung tema bekerja dalam sunyi, melindungi di tengah pandemi, LPSK ingin mengajak semua lapisan masyarakat untuk merefleksikan kinerja LPSK selama mengabdi untuk perlindungan saksi dan korban. 

“Pada kurun waktu 2016-2020, sekurangnya LPSK telah memberikan 19.849 layanan terhadap saksi dan/atau korban,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Meskipun telah banyak pengembangan yang dilakukan, dia menyatakan, LPSK menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus dicapai. 

Baca Juga:  Kiki Amalia Bakal Marah Jika Agung Nugraha Berani Melakukan Hal Ini Kepadanya

“Peringatan ulang tahun LPSK ke 13 akan menjadi momentum bagi LPSK untuk merefleksikan pengalaman, capaian, tantangan, serta dinamika yang berkembang selama LPSK berdiri,” katanya.

Maka dari itu, hari ulang tahun (HUT) LPSK yang ke-13 akan dijadikan momentum, untuk mendengarkan sekaligus mendapatkan masukan, kritik, saran, sekaligus dukungan untuk memperkuat LPSK di masa mendatang. 

“Di usia yang masih remaja ini, LPSK tidak hanya membutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan,” katanya.

“Akan tetapi juga, LPSK membutuhkan saran, masukan, dan kritik yang membangun agar di masa yang akan datang, LPSK bisa tumbuh menjadi lembaga yang kuat untuk mengemban amanat perlindungan saksi dan korban,” katanya.

Baca Juga:  Empat Menteri Naik Helikopter Meninjau Jalur Mudik Lintas Nagreg

Selama 13 tahun berdiri, LPSK telah melakukan pengembangan terhadap bentuk pemenuhan hak saksi dan/atau korban.

Di antaranya ialah perlindungan fisik, perlindungan hukum, pemenuhan hak prosedural (hak saksi dan/atau korban dalam proses peradilan), pendampingan, relokasi.

Kemudian bantuan medis, bantuan rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial, sampai memfasilitasi korban dalam mengajukan ganti kerugian berupa restitusi dan kompensasi. 

Memperingati hari lahir yang ke-13, LPSK memusatkan kegiatan pada 31 Agustus 2021 malam, tepatnya pada pukul 19.00 WIB. 

Kegiatan tersebut di antaranya ialah kuliah umum dari Menko Polhukam Mahfud MD dan akademisi Merry Kolimon. LPSK juga menggelar malam penganugerahan Garuda Pelindung Awards kepada tokoh publik. 

Baca Juga:  Warga Terkejut, Gempa Guncang Simalungun dan Mandailing Natal

Penganugerahan ini merupakan penghargaan kepada tokoh publik atas komitmen dan kontribusi secara nyata, pada upaya perlindungan saksi dan korban di Indonesia. 

Band Efek Rumah Kaca yang rajin menciptakan lagu bertemakan isuk kemanusiaan akan turut meramaikan malam perayaan hari ulang tahun LPSK ke-13.

Seluruh rangkaian perayaan hari lahir LPSK itu akan dikemas adaptif dengan situasi pandemi Covid-19. Artinya, kegiatan akan tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan. 

Untuk berpartisipasi dalam acara, siapapun dapat mengikutinya dengan melakukan registrasi di https://bit.ly/HUT13LPSK. (Red)