Ragam

MUI Tegas Sebut Panji Gumilang Hina Agama, Minta Polisi segera Bertindak

×

MUI Tegas Sebut Panji Gumilang Hina Agama, Minta Polisi segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu
Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu. (foto: istimewa)
Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu
Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu. (foto: istimewa)

Sebelumnya, sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:  Ade Armando Ungkap Fakta Mengejutkan Pendeta Saifuddin, Ternyata Tidak Ada di Indonesia

Ketua DPP FAPP, Ihsan Tanjung, Panji Gumilang yang dikenal dengan berbagai ucapan kontroversialnya itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama dalam Pasal 156 huruf a KUHP.

Baca Juga:  Bareskrim Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Jumlahnya Cukup Fantastis

Ihsan menegaskan, laporan atas Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama itu sudah terdaftar di Bareskrim dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. (red)

Baca Juga:  Tentukan Status Hukum Panji Gumilang, Bareskrim Polri Segera Gelar Perkara
Pages ( 2 of 2 ): 1 2