Politisi Malaysia Perkosa TKW asal Indonesia, Pelaku Tetap Bebas Usai Bayar Jaminan

Ilustrasi kasus TKW asal Karawang.
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | MALAYSIA – Nahas menimpa seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Malaysia. Perempuan berusia 23 tahun yang tidak disebutkan namanya itu menjadi korban majikannya yang merupakan seorang politisi bernama Paul Yong.

Informasi yang dihimpun, tindak pemerkosaan ini terjadi pada Juli 2019. Kasus ini mencuat usai korban meaporkan pelaku atas tuduhan pemerkosaan ke pihak berwenang di Malaysia.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Ekosistem Investasi Bisa Mudahkan Usaha Pelaku UMKM

Sebuah media masa di Malaysia, Malay Mail melaporkan bahwa korban mengajukan laporan ke Kantor Polisi Jelapang. Dalam dokumen dakwaan disebutkan bahwa tindak pemerkosaan itu terjadi di dalam sebuah kamar yang ada di lantai atas di rumah Paul Yong yang ada di kawasan Meru Desa Park, Perak, pada 7 Juli 2019.

Baca Juga:  5 Tips Membatasi Asupan Kalori untuk Menurunkan Berat Badan

Tindak pemerkosaan itu disebut terjadi pada pukul 20.15 waktu setempat hingga pukul 21.15 waktu setempat. Polisi menyebut korban sebagai seorang PRT asal Indonesia yang pada saat kejadian pemerkosaan itu berusia 23 tahun.

Baca Juga:  Temukan Banyak Penyiksaan, Pemerintah Pulangkan 200 TKI di Malaysia

Paul Yong sempat ditangkap namun kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan ke polisi. The Star melaporkan bahwa Paul Yong bebas dengan jaminan setelah diperiksa dan diinterogasi oleh polisi.