Ragam

Polri Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Perselingkuhan

×

Polri Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi kasus perselingkuhan anggota polisi. (foto: ilustrasi)

“Perbedaan putusan ini adalah kan kalau sidang disiplin dan sidang kode etik itu ada majelis sidangnya. Sampai ketuk palu di situ dan saya tidak terlibat di situ itu putusan sidang. Putusan sidang tentunya memiliki kekuatan hukum,” tuturnya.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Pastikan Seluruh Atlet Jabar di PON XX Papua dalam Kondisi Prima

Berkaca pada kasus ini, Zulpan menegaskan anggota Polri sebagai pelayan masyarakat sudah sepatutnya menjadi contoh. Salah satunya adalah dengan tidak melakukan perselingkuhan.

Baca Juga:  Viral! Polisi Cikarang Minta Lepas Pelaku Curanmor, Kapolres Bekasi Minta Maaf

Dalam utas itu diceritakan bahwa Briptu A ‘bermain mata’ dengan sejumlah orang. Salah satunya adalah Bripda RPH, seorang polwan yang bertugas sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  FAKTA Petugas Kebersihan Ditabrak Oknum Polisi hingga Tewas, Pelaku Masih Diburu

Perselingkuhan itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019. Selain itu, Briptu A juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada 2020. (red)

 

sumber: CNN Indonesia

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan