Punya Hak Istimewa, Tiga Orang Ini Tak Butuh Paspor untuk Perjalanan Luar Negeri

Paspor beberapa negara
Paspor beberapa negara. (foto: istimewa)

Raja Charles III

Raja Inggris Raya, Raja Charles III, tidak pernah memiliki paspor, dan hal yang sama berlaku untuk ibunya yang merupakan mantan pemimpin Inggris, Ratu Elizabeth II. Mereka tidak pernah memiliki dokumen perjalanan ini.

Baca Juga:  Usai Bulan Madu, Agung Nugraha Ajak Kiki Amalia Umrah

Hal ini berdasarkan norma yang dianut oleh pemerintah Inggris, di mana paspor Inggris dikeluarkan atas nama raja; sehingga raja tidak diwajibkan memiliki paspor.

Namun, semua anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk Ratu Camilla dan Pangeran William (pewaris takhta), harus membawa paspor setiap kali mereka melakukan perjalanan ke luar Inggris Raya.

Baca Juga:  Segini Loh Besaran Honor Anggota PPK di Pilkada 2024, Masih Berminat?

Pada tahun ini, paspor baru pertama kali dikeluarkan atas nama Raja Charles, karena sebelumnya, semua paspor membawa nama Ratu Elizabeth.

Baca Juga:  Permintaan Melonjak, Ditjen Imigrasi Tambah Kuota Penerbitan Paspor 3 Kali Lipat

Selain dari tidak perlu memiliki paspor, Raja Charles juga tidak memerlukan lisensi atau surat izin mengemudi untuk mengemudi di Inggris atau di luar negeri. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News